Sosialisasi Perlindungan/ Suaka Perikanan Tahun 2018 di Desa Tumbang Napoi

Diskan Gumas – Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini Bidang Sumber Daya, Sarana dan Prasarana menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan / Suaka Perikanan Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di Desa Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gumas, Kamis pagi (27/9/2018).

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Gumas Novera Yetrus Jaya, S.Pi, dan menyampaikan sambutan Kepala Dinas bahwa tujuan kegiatan Sosialisasi Perlindungan/Suaka Perikanan di Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa Tahun 2018 dalam rangka menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan tentang Undang – Undang Republik Indonesia Tentang Perikanan serta berharap output dari kegiatan ini akan tersusunnya Peraturan Desa dengan mengutamakan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya sektor perikanan.

Kepala Bidang Sumber Daya Sarana dan Prasarana Yosep Lahes, S.Pi selaku ketua panitia menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan karena menyadari kondisi perairan (sungai, danau, rawa) tempat berkembangbiaknya ekosistem perairan baik berupa ikan maupun mahluk hidup lainnya semakin hari semakin rusak atau tercemar dikarenakan oleh kelalaian kita menjaga sumberdaya perairan tersebut. Oleh karena itu kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman/masukan kepada masyarakat yang memiliki sumberdaya perairan untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan mengajak masyarakat untuk membuat aturan yang mengikat baik untuk masyarakat setempat maupun masyarakat lain yang ingin memanfaatkan lingkungan perairan yang ada didaerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Camat Miri Manasa Jhonson Ahmad, S.E, M.Si mengungkapkan keprihatinannya terhadap kegiatan illegal fishing yang kerap dilakukan masyarakat, oleh sebab itu dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan peran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan. Beliau juga menyampaikan bahwa perairan Desa Harowu diusulkan masuk sebagai kawasan Konservasi Suaka Perikanan.

Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisai Perlindungan / Suaka Perikanan ini berjumlah 20 Orang yang terdiri dari Pegawai Kantor Kecamatan Miri Manasa, Kepala Desa, Aparat Desa dan Mantir Adat dari Desa Tumbang Manyoi, Tumbang Hatung, Harowu, Rangan Hiran, Tumbang Masukih, dan Tumbang Oroi.

Materi yang disampaikan pada Kegiatan Sosialisasi Perlindungan/Suaka Perikanan meliputi materi Kebijakan Umum Dinas Perikanan, materi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Perikanan, materi Hukum Adat Provinsi Kalimantan Tengah yang menyangkut tentang perikanan, serta materi Pembuatan Peraturan Desa.

Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut sebanyak 4 (empat) orang yakni Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas Novera Yetrus Jaya, S.Pi, Kepala Bidang Sumber Daya Sarana dan Prasarana Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas Yosep Lahes, S.Pi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Jeribesalel, S.E dan Damang Adat Kecamatan Miri Manasa Demus S. Ambung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *